PROPERTI SYARIAH. – Bagi umat Islam, tentunya memiliki hunian yang bebas dari riba adalah sebuah impian. Tapi apakah di Indonesia ini bisa memiliki bangunan atau hunian dengan akad dan transaksi yang sesuai syariat Islam atau bebas dari riba? Jawabannya adalah bisa. Ya, sekarang ini pun sudah makin banyak developer, khususnya yang tergabung dalam Asosiasi Developer Property Syariah. Seperti namanya, developer properti ini menawarkan hunian atau bangunan dengan sistem syariah yang sesuai dengan ajaran agama Islam.
Bahkan, sekarang pun makin banyak saja developer property syariah yang mulai bermunculan di Indonesia ini. Hal ini tentunya menjadi salah satu hal yang membahagiakan bagi Anda umat Islam yang ingin terhindar dari dosa riba. Dengan terhindar diri dari dosa riba, maka In Syaa Allah hunian Anda akan lebih diberkahi oleh Allah SWT, dan tentunya membuat hati Anda makin nyaman.
Seperti yang dikatakan sebelumnya, memang sekarang pun makin banyak developer properti syariah yang bisa Anda pilih. Developer properti syariah di Indonesia sendiri dipelopori oleh Ustadz Rosyid Aziz. Ya, developer properti syariah dulunya, tepatnya sekitar 7 tahun yang lalu hanya sebuah gagasan saja. Tapi siapa sangka, jika gagasan ini bisa terwujud di Indonesia.
Bahkan perlu Anda tahu, jika kurang lebih sudah ada 600 lebih proyek properti syariah yang sudah terlaksana sampai bulan Desember 2020. Ustadz Rosyid Aziz pun menargetkan untuk bisa membuat hunian dengan sistem syariah sebanyak 1 juta unit. Beliau dan Asosiasi Developer Properti Syariah atau ADPS, percaya jika 1 juta unit hunian syariah Islam akan bisa terwujud. Mungkin hal tersebut terwujud?
Target 1 Juta unit Properti Syariah dari Asosiasi Developer Property Syariah, Mungkinkah Bisa Terwujud?
Seperti yang sudah dijelaskan di awal, jika developer properti syariah adalah developer properti bisa berupa hunian rumah atau bangunan lainnya yang menawarkan bangunan atau hunian sesuai dengan syariat Islam. Dalam perwujudannya dan perkembangan maka tidak melibatkan bank konvensional di akad dan transaksinya.
Sehingga memang bisa bebas dari yang namanya riba, dan developer properti syariah pun mengklaim jika tidak akan merugikan kedua pihak, baik pihak developer ataupun pihak klien dari developer properti syariah. Karena hal tersebut, sekarang ini khusus masyarakat Islam Indonesia memang lebih memilih hunian atau bangunan yang berasal dari developer properti syariah.
Maka jangan heran, jika sekarang makin marak developer properti syariah yang bisa Anda temukan di Indonesia. Developer properti syariah tak hanya sekadar memberikan hunian yang bebas riba, tapi mereka pun ingin mewujudkan lingkungan dengan suasana Islami yang dapat melahirkan generasi yang sholeh dan sholehah. Hal ini juga lah yang makin banyak membuat masyarakat Islam yang tertarik dengan hunian properti syariah. Jika melihat data yang ada, memang semakin banyak juga yang memilki minat pada hunian tanpa riba yang dikembangkan oleh developer properti syariah Indonesia. Dengan demikian, maka bukan hal yang mustahil jika Asosiasi Developer Property Syariah atau ADPS mewujudkan 1 juta unit properti syariah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya juga, jika sampai sekarang pun developer properti syariah sudah dapat membangun 600 unit lebih hunian tanpa riba. Jadi, atas izin dari Allah SWT maka bukan tak mungkin jika ASPD bisa mewujudkan impian 1 juta unit properti syariah di kemudian hari. Dan bukan tak mungkin juga jika developer properti syariah bisa menjadi salah satu roda penggerak perekonomian Indonesia.
Bahkan Menteri perekonomian Indonesia pun pernah mengatakan, bahwa bisnis syariah ini merupakan bisnis yang bisa membuat perekonomian Indonesia semakin kuat. Jadi, bukan sesuatu yang mustahil untuk ASPD sebagai salah satu developer properti syariah meraih 1 juta unit properti syariah. Muslim di Indonesia pun juga sudah banyak yang sadar akan pentingnya investasi yang bersih dari riba. Investasi yang paling menjanjikan ya berada pada investasi property. Namun, jika sebelumnya banyak muslim yang takut ingin investasi karena masalah simpang siur mengenai riba dalam investasi, membuat mereka urung untuk melakukan investasi ini.
Dengan hadirnya developer properti syariah ini, membuat banyak orang muslim yang kini melek akan investasi. Mereka bisa berinvestasi secara aman dan bersih sesuai dengan skema akad jual beli agama Islam. Karena Anda pun tahu, investasi sangat lah penting untuk masa depan. Dengan berinvestasi di property syariah ASDP, banyak keuntungan yang akan Anda peroleh.
Berikut ini ada beberapa keuntungan berinvestasi properti syariah. Agar semakin membuat Anda mantap untuk melakukan investasi syariah, berikut ini kami akan beberkan beberapa keuntungan yang akan Anda peroleh saat berinvestasi secara syariah.
Keuntungan Investasi Properti Syariah
Berinvestasi dini memang sangat penting untuk kehidupan masa depan. Investasi bisa menjadi tabungan yang akan sangat berguna untuk Anda dan keluarga. Melakukan investasi tidak bisa Anda lakukan begitu saja. Anda harus cerdas memilih jenis investasi dan juga model investasinya. Terlebih Anda yang muslim, harus jeli memilih investasi yang sekiranya tidak bertentangan dengan syariah Islam.
Salah satu investasi yang paling menjanjikan dan sesuai syariat Islam adalah investasi properti syariah. Jika Anda berinvestasi properti syariah banyak keuntungan yang Anda dapat. Berikut penjelasannya.
- Tanpa Riba
Riba dalam Islam hukumnya haram. Setiap orang yang memakan atau terlibat dalam riba, hidupnya di dunia tak akan tenang, dan di akhirat akan diganjar neraka. Maka dari itu, Anda sebisa mungkin menghindari yang namannya riba. Jika Anda berinvestasi syariah, Anda tidak perlu takut lagi terlibat hasil Riba, karena di investasi properti syariah, Insya Allah terhindar dari Riba.
- Tanpa Denda
Tidak seperti developer properti konvensional, jika Anda membeli properti syariah, Anda tidak akan dibebankan dengan yang namanya Denda. Denda ini pada properti konvensional biasanya akan diberikan ketika Anda mengalami keterlambatan untuk membayar cicilan. Sedangkan di properti syariah, denda ini ditiadakan, karena denda hanya akan memberatkan si pemilih aset. Hal ini pun tidak sejalan denagn ketentuan akad jual beli yang ada di agama Islam.
- Tanpa Sita
Membeli sekaligus berinvestasi property syariah, memberikan Anda keuntungan jaminan tidak adanya Sita menyita aset, Aset yang sudah dibeli sepenuhnya milik Anda. Tidak seperti property konvensional, jika sekiranya Anda tidak bisa membayar cicilan, mereka akan langsung menyita aset Anda dan melelangnya untuk dijual dan keuntungan untuk mereka. Berbeda dengan property Syariah, jika Anda tidak mampu membayar cicilan, pihak developer akan mengajak Anda untuk berdiskusi menentukan jalan keluar tanpa adanya penyitaan terhadap aset yang sudah Anda beli.
Dengan berbagai macam keuntungan dalam berinvestasi property syariah, kami yakin, kedepannya akan banyak orang yang beralih berinvestasi dari property konvensional ke syariah. Dengan begitu targer ASDP untuk 1 juta properti syariah akan tercapai, Insya Allah. Untuk itu, mari sama-sama mendukung mimpi ASDP dengan membeli properti syariah.
Sumber : RumahSyari123