PROERTISYARIAH.ID.– Tahukah bahwa Rasulullah, selama hidupnya diketahui hanya sakit dua kali saja? Yang pertama, setelah Rasulullah menerima wahyu, dan yang kedua sebelum beliau meninggal dunia.
Hal ini sangat menakjubkan jika dilihat dari fakta lain bahwa Rasulullah tinggal di kawasan yang tandus, kering, berdebu, panas menyengat ketika siang tapi dingin sekali ketika malam. Apalagi dulu, rumah dan gedung belumlah sebagus dan setahan sekarang. Sehingga angin tetaplah kencang.
Nah, dari sini saja, kita seharusnya bisa mengambil pelajaran. Bagaimana Rasulullah bisa sedemikian sehatnya? Karena, sehat itu adalah salah satu hal terpenting dalam hidup kita. Jika tubuh sehat, kita tetap bisa menjalani ibadah maupun mencari rezeki dengan nyaman. Lagipula, di masa sekarang ini, sehat itu begitu mahal.
Agama Islam adalah satu-satunya agama yang memberi perhatian terhadap pentingnya kesehatan, baik jiwa dan raga. Tentu saja, Ibadah itu sangat penting, namun kesehatan fisik tidak boleh diterlantarkan. Dengan tubuh yang sehat diharapkan setiap insan dapat menegakkan kebenaran di muka bui dan beribadah kepada-Nya dengan sebaik-baiknya.
Menjaga Kebersihan
Islam mengajarkan supaya manusia menjaga kebersihan dirinya, baik tubuh, pakaian, tempat tinggal, lingkungan sekitar, dan di manapun kita berada serta tidak mengotorinya. Badan yang kotor, lingkungan yang tidak terawat, tempat tinggal yang berantakan bukanlah cerminan orang muslim dalam menjaga kesehatan. Mengenai pentingnya menjaga kebersihan, Allah telah memberikan penjelasan di dalam Al-Qur’an.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ
” Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah.” (QS. Al-Maidah [5] : 6)
Sebagian ulama berpendapat bahwa ayat ini merupakan perintah berwudhu ketika hendak mendirikan shalat. Perintah itu wajib dilakukan bagi orang yang berhadats, sedangkan bagi yang masih suci perintah itu sunnah. Ada pula yang berpendapat bahwa pada permulaan Islam, perintah untuk berwudhu setiap kali hendak shalat adalah wajib. Kemudian ketentuan itu dinasakh menjadi sunnah sebagaimana disukai oleh Ummar untuk selalu membaguskan wudhu bagi setiap shalat. Hal itu menunjukkan bahwa berwudhu untuk setiap kali shalat, bagi yang tidak berhadats, adalah sunnah sebagaimana menurut jumhur ulama.
Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ibnu Sirin bahwa para khalifah berwudhu untuk setiap kali shalat. Imam Ahmad meriwayatkan dari Buraidah beliau berkata ;
“Rasulullah SAW, berwudhu pada setiap shalat. Pada peristiwa penaklukan Makkah, beliau berwudhu dan mengusap sepatunya dan mengerjakan beberapa shalat dengan satu wudhu. Kemudian Umar bertanya, ‘Ya Rasulullah, engkau melakukan sesuatu yang sebelumnya tidak pernah kau lakukan.’ Maka beliau bersabda, ‘ Hai Umar, aku melakukan hal itu dengan sengaja.”